Wujud Kebudayaan

Menurut E.B Taylor (Sulaeman, 1995: ) kebudayaan atau yang disebut peradapan, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Sedangkan Kroeber dan Klukhon (Bakker, 1984:15-19) mengajukan definisi kebudayaan, adalah kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapainnya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi. Pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan-ketentuan ahli kebudayaan ini sudah bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut pendapat umum ialah sesuatu yang berharga atau baik.
Sedangkan Herkovits mengajukan teori kebudayaan sebagai berikut (1) kebudayaan dapat dipelajari, (2) berasal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia, (3) mempunyai struktur, (4) dapat dipecah-pecah ke dalam berbagai aspek, (5) bersifat dinamis, (6) mempunyai variabel, (7) memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah, (8) merupakan alat bagi seseorang (individu) untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya.
Tetapi secara umum, setiap kebudayaan mempunyai wujud, apakah itu disebut wujud ide atau gagasan, maupun wujud materi sebagai benda-benda hasil karya. Kebudayaan dalam pengertian luas, pun demikian, tetap mempunyai wujud
Secara umum wujud kebudayaan dapat juga dibagi atas empat yaitu:
a. wujud kebudayaan sebagai suatu ide-ide, cita-cita, rencana-rencana, gagasan-gagasan, keinginan, kemauan. Ini adalah wujud ideal yang berfungsi memberi arah pada tingkah laku manusia di dalam di kehidupannya.
b. wujud kebudayaan sebagai nilai-nilai, norma-norma, peraturan, pedoman, cara-cara dan sebagainya. Ini adalah wujud yang berfungsi mengatur, mengendalikan dan penunjuk arah pada tingkah laku manusia di dalam bermasyarakat.
c. wujud kebudayaan suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia. Wujud ini disebut juga sistem sosial yaitu sistem yang mengatur, menata aktivitas-aktivitas manusia dalam berinteraksi, bergaul.
d. wujud kebudayaan benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebuda-yaan ini merupakan benda-benda yang dapat diraba, dilihat melalui pancaindra, seperti mobil, kapal dsbnya.

Kebudayaan Nasional Indonesia

Bila dicermati pandangan masyarakat Indonesia tentang kebudayaan Indonesia, ada dua kelompok pandangan.
1.Kelompok pertama yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia itu sendiri sedang dalam proses pencarian.
2.Kelompok kedua yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia, undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).
Adanya pandangan yang mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia belum ada atau sedang dalam proses mencari, boleh jadi akibat (1) tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami, (2) akibat pemahaman mereka tentang kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama, musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa iptek, juga adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.
Tulisan ini mencoba berpendapat, seperti pendapat kedua bahwa Kebudayaan Nasional Indonesia itu sudah ada dan memisahkannya dari kebudayaan yang ada di Indonesia. Alat pengindentifikasiannya adalah wujud ide dan wujud material.
3.1 Wujud Ide (Cita-Cita)
Wujud ide ini dipelopori oleh Gerzt. Gerzt melihat kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia untuk mengintepretasi dan mewujudkan tindakan-tindakan dalam rangka menghadapi lingkungan alam dan sosialnya. Gerzt hanya membatasi pengertian kebudayaan kepada keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia, perilaku dan benda-benda tidak lagi dianggap sebagai kebudayaan, melainkan sebagai hal-hal yang diatur atau ditata oleh kebudayaan.
Pengetahuan yang dimiliki manusia pada dasarnya merupakan berbagai model pengetahuan yang didapat melalui proses belajar dan pengalamannya. Berbagai model pengetahuan ada yang saling berhubungan, ada yang saling mendukung, tetapi ada juga saling bertentangan. Model-model yang tidak selalu terintegrasi ini sering digunakan dalam konteks dan situasi-situasi sosial tertentu sesuai dengan interpretasinya terhadap situasi yang dihadapinya.
Keseluruhan pengetahuan yang bersifat abstrak ini, agar lebih operasional diwujudkan ke dalam apa yang disebut pranata-pranata sosial yang dikembangkan oleh kelompok masyarakat. Pranata-pranata tersebut merupakan rangkaian aturan-aturan yang menata kegiatan-kegiatan manusia dalam bidang-bidang kehidupan tertentu.
Dalam konsepsi seperti ini, manusia tidak dilihat sebagai mahluk yang melulu diatur oleh kebudayaannya dalam melangsungkan hidupnya, tetapi sebagai mahluk yang mampu menseleksi dan memanipulasi model-model pengetahuan kebudayaan yang tersedia. Model-model yang akan diseleksi atau dimanipulasinya sangat dipengaruhi oleh situasi dan interpretasinya.
Berdasarkan definisi di atas, definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi ide dapat dijelaskan semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa Indonesia dalam suatu ruangan dan waktu. Pola atau cara berfikir/merasa ini dapat dimulai sesudah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945) hingga saat ini. Pilihan angka tahun ini (1928) karena, pada masa ini sudah tumbuh keinginan untuk bersatu (cara berfikir/merasa yang seragam untuk mencapai cita-cita atau tujuan bersama) ke dalam sebuah negara. Keinginan ini kemudian wujudkan pada tahun 1945 (kemerdekaan Indonesia).
Perkembangan lebih lanjut dari buah kemerdekaan ini dapat dilihat pada gagasan misalnya gagasan pendidikan nasional, gagasan ekonomi nasional, politik nasional, kesenian nasional, filsafat nasional dan lainnya.

from :http://perpustakaan-online.blogspot.com/2008/04/kebudayaan-nasional-indonesia.html

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

from: http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/

Rangkuman IBD Bab 1

1. Tinjauan tentang ilmu budaya dasar
A. Pendahuluan
Mata kuliah ilmu budaya dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, tentang kebudayaan, tentang berbagai macam yang di hadapi manusia dalam hidupnya sehari-hari. Hal ini perlu karena di rasakan kekurangan pada system pendidikan kita.
Disinilah diharapkan kegunaan mata kuliah ini, agar luusan perguruan tinggi kita dari semua jurusan dapat mempunyai suatu kesamaan bahan pembicaraan. Dengan memiliki suatu bekal yang sama ini diharapkan agar para akademisi dapat lebih lancar berkomunikasi.
Jadi secara singkat dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat mata kuliah ini mahasiswa di harapkan memperlihatkan :
1. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya.
2. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
Latar belakang IBD dalam konteks budaya, Negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya.
2. Proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus-menerus dampak positif dan negative berupa tejadinya pergeseran dan perubahan system nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya.

B. Ilmu budaya dasar sebagai bagian dari mata kuliah
Ilmu budaya dasar merupakan salah satu komponen dari jumlah mata kuliah dasar umum (MKDU) yang merupakn mata kuliah wajib di semua perguruan tinggi.
Sacara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang berkualitas sebagai berikut:
1. Taqwa kepada tuhan yang maha esa,bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agama.
2. Memiliki wawasan komprehensifdan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik social,ekonomi, politik dan kebudayaan.

C. Pengertian ilmu budaya dasar
Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan di kelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1. Ilmu-ilmu alamiah (natural science)
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat di alam semesta.
2. Ilmu-ilmu sosial (social science)
Ilmu-ilmu social bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
3. Pegetahuan budaya (the humanities)
Pegetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.

D. Tujuan ilmu budaya dasar
Penyajian ilmu mata kuliah dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan penertian umum tentang konsep-konsep yang di kembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut ilmu budaya dasar diharapkan dapat:
1. Member kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan merekatentang masalah kemanusian dan budaya.
2. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka mampu berdialog satu sama lain.

E. Ruang lingkup ilmu budaya dasar
Bertitk tolak dari kerangka tujuan yang telah di tentukan di atas, dua masalah pokok bisa di pakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah ilmu budaya dasar, kedu pokok itu adalah:
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusian dan budaya yang dapat di dekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities).
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jama dan tempat.
Pokok bahasa yang akan di kembangkan adalah:
- Manusia dan cinta kasih
- Manusia dan keindahan
- Manusia dan penderitaan
- Manusia dan keadilan
- Manusia dan pandangan hidup
- Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
- Manusia dan Kegelisahan
- Manusia dan harapan
Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya. Perwujudan mengenai cinta, misalnya: terdapat dalam karya sastra,tarian,music,filsafat,lukisan,patung dan sebagainnya.
Ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra,ilmu tari,ilmu filsafat dan lain ilmu yang terdapat dalam ilmu pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar hanya mempergunakan karya-karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya yang mendekatimasalah-masalah kemanusiaan dan budaya.

Sistem Inforrmasi di Indonesia

Seperti yang kita ketahui bahwa sistem informasi itu terdiri dari dua kata, yaitu sistem dan informasi. Sistem adalah kumpulan elemen yang berintegrasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang (Davis, 1999). Informasi dapat menggambarkan kejadian nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet dan lain sebagainya.

Pada intinya sistem informasi itu tidak lepas dari input-proses-output, data yang diproses oleh sistem sehingga menghasilkan suatu output (informasi) . Di Indonesia sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang informasi yaitu :

Menurut UUD 1945, Pasal 28,

setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.



Kita menginginkan Langkah-langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia diharapkan akan mengantarkan Indonesia ke tahap dimana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Perkembangan sistem informasi pun dari tahun ke tahun berkembang semakin cepat seiring dengan perkembangan teknologi juga tentunya.

Indonesia sedang merumuskan “Nusantara 21″ sebagai konsepsi jaringan informasi memasuki abad 21. Nusantara 21 dikonsepsikan sebagai “Jaringan dan Sistem Informasi Nusantara” memasuki abad 21, dimana seluruh ibukota kecamatan akan mampu mengakses jaringan dan sistem informasi nasional dan bahkan global. Nusantara 21 akan terdiri dari jaringan superhighway informasi lingkar Jawa, lingkar Sumatra, Lingkar Kalimantan. Kepulauan dengan kota-kota besar akan menjadi “kota Multimedia”. Pada saat itu diharapkan sudah berkembang aplikasi-aplikasi pendidikan, kesehatan, iptek, perdagangan, pariwisata, layanan umum, pemerintah dll.

Berikut ini adalah informasi yang saya dapat dari situs

http://jakarta.wartaegov.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3845:depkominfo-kembangkan-e-province&catid=44:ragamberita&Itemid=56

Departemen Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah yang disebut e-Province. Aplikasi ini memungkinkan bagi pemerintah provinsi untuk mengintegrasikan data dari seluruh kabupaten/kota di wilayah mereka.
Menurut Direktur e-Government Depkominfo Herry Abdul Azis, pihaknya saat ini sedang mengembangkan berbagai macam aplikasi e-Government untuk digunakan oleh instansi pemerintah daerah setingkat Provinsi.

Ada 14 aplikasi yang telah selesai dan siap diimplementasikan. 14 aplikasi eGov tersebut antara lain :
-Aplikasi Pendidikan
- Aplikasi Pariwisata
- Aplikasi Perikanan
- Aplikasi Peternakan
- Aplikasi Perkebunan
- Aplikasi Pertanian
- Aplikasi Informasi hukum
- Aplikasi Kepegawaian
- Aplikasi Pendapatan Daerah
- Aplikasi e-Arsip
- Aplikasi e-Office
- Aplikasi SMS Center
- Aplikasi e-Libray
- Aplikasi Kantor Maya

ke-14 aplikasi tersebut telah saling terintegrasi satu dengan yang lain. Sehingga, duplikasi data tidak lagi terjadi. Namun, Herry mengakui bahwa di beberapa Pemda telah menciptakan aplikasi eGov yang sektornya sama dengan yang dikembangkan oleh Depkominfo, meskipun jumlahnya beragam.

"Misalnya, Pemprov A punya 2 dari 14 yang kita punya, atau Pemprov B punya 5 dari 14 yang ada. Tidak masalah, mereka bisa tetap menggunakan aplikasi milik mereka sendiri, karena aplikasi dari kita bersifat open source dan mendukung interoperabilitas," jelas Herry.

Bagi Herry, dengan sifat aplikasi yang open source, aplikasi yang telah dikembangkan oleh Depkominfo ini bisa dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing Pemda.

Aplikasi eGov yang disebut juga e-Province ini memang menyasar institusi setingkat Provinsi, terutama yang telah mampu mengintegrasikan kabupaten/kota yang ada di wilayah masing-masing.


Sebenarnya perkembangan sistem informasi terjadi juga diberbagai bidang seperti manajemen, akuntansi, rumah sakit, pemasaran, akademik, geografis, dsb. Sistem Informasi diberbagai bidang ini perlu dikembangkan semuanya demi kemajuan Indonesia juga. Karena memang kenyataannya hal ini belum dilakukan secara optimal.
Sebagai contoh, Sail Bunaken 2009 yang diadakan di Kota Manado dan Kota Bitung pada tanggal 12 s/d 19 Agustus 2009 lalu, bertujuan untuk menggalang opini dunia dan sebagai penegasan bahwa Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia yang memiliki potensi kelautan luar biasa dan memiliki kekuatan maritim yang dapat dibanggakan. Selama ini Indonesia dengan potensi kelautannya masih belum dipromosikan menjadi sumber ekonomi bagi kesejahteraan rakyat secara optimal serta menjadi sumber ekonomi nasional yang signifikan.


Akan tetapi kita ketahui bahwa kekayaan yang begitu melimpah ini belum termanfaatkan secara maksimal. Di satu sisi Indonesia memposisikan diri sebagai negara kepulauan dengan kekayaan lautnya yang melimpah. Tetapi, di sisi lain Indonesia juga memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Sesungguhnya kita sendiri mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri akan sebuah sistem yang kompleks dan rumit, yang sebelumnya dinilai hanya bisa dikerjakan oleh tenaga asing. Seorang pakar IT diharapkan bisa membangun sebuah sistem yang mampu membangun lingkungan kelautan nasional. Tentu saja ini sistem yang besar. Sangat besar bahkan. Baik dari sisi institusi yang akan terlibat maupun cakupan sistemnya. Sistem ini harus informatif, yaitu harus memberikan informasi yang lengkap tentang kondisi kelautan nasional.

Baik dari sisi sumber daya laut yang kita miliki, keadaan perairan, cuaca, kejadian penting di laut (accident maupun incident), tanda-tanda navigasi laut yang sangat membantu bagi kapal berlayar di lautan kita, dan segala informasi mengenai laut lainnya. Semacam pusat data kelautan nasional di mana idealnya hendak mencari data apa saja tentang kelautan bisa ditemukan pada sistem ini.

Mudah-mudahan langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia dapat mengantarkan Indonesia ke tahap dimana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Kemajuan-kemajuan yang diciptakan memang akan meningkatkan efisiensi ekonomi dan pemerintahan, menghilangkan isolasi, mengantarkan Indonesia ke panggung dunia dan mampu bersaing secara global.

*Pendapat : kita harus bisa mengembangakan sistem informasi yang ada di indonesia, dan harus mampu bersaing dengan sistem informasi yang ada di negara lain.

FORM:http://nur-arianto.blogspot.com/2009/10/perkembangan-sistem-informasi-di.html

Bencana alam (GEMPA JABAR)

Gempa bumi Jawa Barat 2010 terjadi di 147 kilometer arah Tenggara Sukabumi, 149 kilometer arah Barat Daya Tasikmalaya, 150 kilometer arah Barat Daya Bandung, 160 kilometer arah Barat Daya Ciamis, dan 231 kilometer arah Tenggara, Jakarta pada 18 Mei 2010 pada pukul 19.00.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan gempa berpusat di koordinat 8,22 Lintang Selatan (LS) dan 107,21 Bujur Timur (BT) di kedalaman 13 kilometer.Sementara menurut United States Geological Survey (USGS), pusat pemantau gempa Amerika Serikat, gempa di wilayah Jawa Barat ini terjadi pukul 19.00 WIB dengan kedalaman 69,7 kilometer berkekuatan 5,4 SR. Lokasi gempa berada sekitar 115 kilometer arah Tenggara dari Sukabumi.

Gempa bumi juga terjadi di Ujung Kulon pada 19 Mei 2010 dengan kekuatan 5,4 Skala Richter pada pukul 07.13. Pusat gempa di 36 kilometer barat laut Ujung Kulon, Banten. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berlokasi 6,78 Lintang Selatan, 105,16 Bujur Timur dengan kedalaman 10 km dan tidak berpotensi tsunami.

*pendapat : kita harus selalu waspada dan harus selalu mendekatkan diri kepada tuhan yang maha kuasa:
*solusi : pemerintah harus melakukan penanggulangan bencana secara cepat.

FORM:http://id.wikipedia.org/wiki/Gempa_bumi_Jawa_Barat_2010

Bencana alam (Lonngsor Tenjolaya)

BANDUNG - Lokasi longsor di perkebunan teh Dewata di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung akan dijadikan kuburan massal bila jenazah yang diduga tertimbun tidak bisa ditemukan.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung Obar Subarna, Minggu (28/2/2010) sore. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasar kesepakatan antara warga yang kehilangan sanak saudaranya dan pihak pengelola perkebunan.

"Semua warga tidak masalah pencarian dihentikan. Artinya,lokasi timbunan longsor akan menjadi kuburan massal," kata Obar kepada wartawan di lokasi longsor.

Rencananya, tim evakuasi gabungan hari ini kembali melanjutkan pencarian 11 korban yang diduga tertimbun hingga pukul 12.00 WIB. Hingga Minggu sore, jumlah korban tewas yang berhasil ditemukan 33 orang.

Terakhir, tim evakuasi berhasil menemukan jenazah Jeni bin Dahlan (24), Risma binti Suhimin (3), Ahmad Nuryadin (32) dan Lilis Suminar (30).

Longsor di Desa Tenjolaya terjadi pada Selasa 23 Februari lalu. Longsor yang terjadi pagi hari itu menelan puluhan korban tewas lantaran banyak pemetik teh yang tengah bekerja saat itu. Pemprov kota Bandung sendiri tengah mengkaji relokasi hunian di sekitar perbukitan untuk mencegah hal serupa terjadi.

*pendapat : jangan jadikan bukit menjadi perkebunan, paling tidak jangan menebang pohon-pohon besar yang ada di bukit tersebut, karna pohon tersebutlah yang dapat menahan tanah dari hujan yang turun terus menerus.
*solusi : berkebunlah ditanah yang datar saja.

FROM:http://news.okezone.com/read/2010/02/28/340/307737/lokasi-longsor-tenjolaya-akan-jadi-kuburan-massal

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme