Membuat garis menggunakan Dev C++ dengan library OpenGL

NAMA : AHMAD IBRAHIM RAHMAT
NPM : 10110388
KELAS : 3KA33



 Pada tulisan kali ini saya akan menerangkan logika program atau penjelasan dari codiangan program mengenai pembuatan garis vertikal, horizontal, dan diagonal menggunakan Dev C++ dengan library Open GL. Langsung aja. Hal yang pertama kita lakukan adalah buka dev C++nya lalu buat project baru lalu pilh mutimedia dan pilih OpenGl lalu selesai.

1.Membuat Garis Vertikal


 Printscreen programnya:


Berikut ini adalah penjelasannya:

 - glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f);[ untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA]
- glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT);[untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam]
- glPushMatrix ();[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
- glClearColor(1,1,1,0);[untuk menentukan warna garis/titik]
- glColor3f(1,1,1);[untuk menentukan warna garis/titik]
- glBegin(GL_LINES);[untuk menggambar garis dari titik yang digunakan ]
- glVertex3f(0.10,10.0,13.13);[ untuk menentukan titik awal yang digunakan ]
- glVertex3f(0,0,0.0);[ untuk menentukan titik akhir yang digunakan ]
- glEnd ();[untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir ]
- glPopMatrix ();[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
- SwapBuffers (hDC);[digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar]
- Sleep (1);

 Outputnya adalah:




2. Membuat Garis Horizontal


 Pintscreenan programnya:



Berikut ini adalah penjelasannya:

- glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f);[ untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA]
- glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT);[untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam]
- glPushMatrix();[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
- glClearColor(1,1,1,0);[untuk menentukan warna garis/titik]
- glColor3f(1,1,1);[untuk menentukan warna garis/titik]
- glBegin(GL_LINES);[untuk menggambar garis dari titik yang digunakan ]
- glColor3f(0.0f, 0.0f, 1.0f);
- glVertex3f(-0.6f, 0.0f, 0.0f);untuk menentukan titik awal yang digunakan ]
 - glColor3f(0.0f, 0.0f, 1.0f);[ untuk menentukan titik yang digunakan ]
- glVertex3f(0.6f, 0.0f, 0.0f);[ untuk menentukan titik akhir yang digunakan ]
- glEnd();[untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir ]
- glPopMatrix();[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
- SwapBuffers (hDC);[digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar]
- Sleep (1);

 Outputnya adalah:



3. Membuat Garis Diagonal

Printscreenan programnya:


Berikut ini adalah penjelsannya:
- glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f); [ untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA]
- glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT); [untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam]
- glPushMatrix ();[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
- glClearColor(1,1,1,0);[untuk menentukan warna garis/titik]
- glColor3f(1,1,1); [untuk menentukan warna garis/titik]
- glBegin(GL_LINES);[untuk menggambar garis dari titik yang digunakan ]
- glVertex3f(0,0,-0.8);[ untuk menentukan titik awal yang digunakan ]
- glVertex3f(9.9,8.9,0.1);[ untuk menentukan titik akhir yang digunakan ]
- glEnd ();[untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir ]
- glPopMatrix ();[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
- SwapBuffers (hDC);[digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar]
- Sleep (1);

Outputnya adalah:




Sekian contoh program dan penjelasannya membuat garis vertikal, horizontal, dan diagonal menggunakan Dev C++ dengan library Open Gl. Terimakasih, semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.





Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Bahasa Indonesia



Pada jaman sekarang memang sulit kalau kita hanya menguasai satu bahasa saja, karna pada jaman globalisasi seperti sekarang ini kita wajib menguasai bahasa lain selain bahasa indonesia untuk berkomunikasi dengan bangsa lain, akan tetapi kita harus bisa melestarikan bahasa indonesia sebagai bahasa utama kita, bahasa yang harus sering dipakai dalam pergaulan kita. Janganlah kita merasa malu menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa pokok kita.

Bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Bahasa asing yang memberi pengaruh kosa kata dalam bahasa Indonesia antara lain : bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab dan bahasa Inggris.

Setiap pengaruh tentu akan menghasilkan suatu hal yang positif ataupun negatif. Dalam konsep agama Hindu dikenal dengan adanya hukum rwa bhineda (hal yang berlawanan), hal tersebut pasti terjadi pada semua kasus. 

1.     Dampak positif:
*Dapat mengikuti perkembangan di dunia
Karena bahasa inggris adalah bahasa internasioanal, maka kita dapat lebih mudah mengikuti perlembangan di dunia dengan dapat menggunakan bahasa inggris.
*Perkembangan bahasa Indonesia yang akan mengikuti saluran perdangan internasioanal menjadi lancar.

2.     Dampak negative
*Menggeser bahasa Indonesia jika orang-orang lebih mengutamakan bahasa inggris
            Saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa inggris, terlebih lagi para pelajar lebih banyak ikut kursus bahasa inggris inggris dari pada bahasa Indonesia, maka dengan demikian bahasa Indonesia lama-kelamaan akan tergeser oleh bahasa inggris.           

Kebijakan Fiskal

BAB I

PENDAHULUAN

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter , yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
Pola persebaran sumber daya
Distribusi pendapatan


BAB II

TEORI

Kebijakan fiskal berarti penggunaan pajak, pinjaman masyarakat, pengeluaran masyarakat oleh pemerintah untuk tujuan stabilisasi dan pembangunan ekonomi. Bagi Negara maju, kebijkaan fiskal bertujuan untuk stabilisasi laju pertumbuhan. Sedangkan bagi Negara terbelakang, kebijkan fiskal bertujuan untuk pembentukan modal.

Namun secara umum, tujuan kebijakan fiskal adalah :

· Meningkatkan Laju Investasi

Hal ini dapat dicapai dengan mengendalikan konsumsi baik actual maupun potensial dan meningkatkan rasio tabungan marginal ( inkrimental).

Dr. R.N. Tripathy menjelaskan bebrapa metode peningkatan rasio tabungan inkrimental yaitu :

Kontrol fisik langsung

kontrol fisik langsung adalah metode yang paling efektif dalam membatasi konsumsi dan investasi tidak produktif

langkah- langkahnya meliputi ;

- pajak pendapatan progresif

- pembatasan impor barang mewah

- bea masuk tinggi pada barang impor mewah

- larangan membuat barang mewah dan setengah mewah di dalam negeri atau pembatasan pengenaannya melalui pajak yang berat.

Sementara untuk membatasi penggunaan tabungan ke sektor yang tidak produktif maka perlu pengenaan pajak progressif yang tinggi pada pendapatan yang tidak dibayarkan, keuntungan dari modal, pengeluaran dan perumahan mewah.


BAB III

PEMBAHASAN

1.1 PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

1.2 TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

1.3 INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
The distribution of income (Distribusi pendapatan)



SUMBER :
http://abdulfatah.wordpress.com/2008/10/30/53/
http://estisaridewi.blogspot.com/2011/04/tugas-presentasi-pengantar-ekonomi.html

Pasar Monopoli

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam sistem jual beli ada yang namanya produsen dan konsumen, tempat ditemukannya produsen dan konsumen adalah pasar. Seiring dengan perkembangan zaman pasar pun ada bermacam-macam. Ada pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistic dan pasar oligopoli.
Produsen yang berhasil dalam menjalankan suatu usaha tidak akan menutup kemungkinan usaha tersebut akan diikuti oleh orang lain. Apalagi didukung oleh sumber daya alam yang melimpah yang memungkinkan untuk seseorang memproduksi barang dengan jumlah yang banyak. Indonesia merupakan Negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah sehingga dengan mudah setiap produsen mendapat bahan untuk berproduksi. Ketika banyak produsen memproduksi barang yang sama, walaupun dengan kemasan, merk dan kualiatas yang berbeda. Maka disnilah terjadi pasar persaingan monopoli.


BAB II

TEORI

Monopoli (monopoly) diartikan sebagai bentuk organisasi pasar di mana di dalam pasar hanya terdapat satu penjual yang menjual komoditi yang tidak mempunyai subsitusi sempurna. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).


BAB III

PEMBAHASAN

Pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual sehingga ia jelas-jelas menguasai seluruh penawaran dan memperoleh keuntungan yang besar sebab ia dapat menentukan harga.

Ciri-ciri pasar monopoli antara lain, yaitu:
a. Hanya ada satu penjual sehingga tidak ada saingan dari penjual lain.
b. Pasar barang yang bersangkutan tidak dapat untuk dimasuki oleh pengusaha lain.
c. Tidak ada barang pengganti lain.
d. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.

Seorang monopolis sebenarnya ia juga seorang monopsoni, artinya ia menguasai pembelian faktor-faktor produksi (pembeli tunggal).
Misalnya : pembeli tunggal itu adalah produsen rokok maka ia menguasai pembelian tembakau dari para petani (monopsoni : menguasai seluruh permintaan).

Jenis-jenis monopoli dibedakan :
a. Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.

- Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.

c. Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain.

Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya social yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya (upah rendah) pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.

Agar dampak negative itu dapat dicegah maka peranan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, antara lain:
a. Melalui kebijaksanaan impor dan ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang ke luar negeri.
b. Melalui penetapan harga maksimum untuk melindungi konsumen.
c. Melalui kontrak pemerintah dengan perusahaan dalam negeri sebagai tandingan monopoli sehingga ada persaingan.


Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2134027-pasar-monopoli/#ixzz1qEIeg74i

Pasar Persaingan Sempurna

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa ( pertukangan, kerajinan ).

Dalam persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.

1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas dapat di buat beberapa rumusan masalah yaitu antar lain:

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
Pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
Keseimbangan dalam industri.
Kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.
1.3 Tujuan

Tujuan pembuatan karya tulis ini adalah:

Untuk mengetahui cirri-ciri pasar persaingan sempurna.
Untuk mengetahui pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
Untuk mengetahui keseimbangan dalam industri.
Untuk mengetahui kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.

BAB II

TEORI PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Berdasarkan jumlah penjual, pembeli, serta penentu harganya pasar dibagi ke dalam beberapa bentuk. Setiap pasar memiliki ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda. Terdapat juga faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya pasar tersebut.

Postingan ini khusus akan membahas tentang pasar persaingan sempurna. Untuk lebih memperjelas tentang pasar persaingan sempurna, akan dibahas pada bab pembahasan masalah (isi).

BAB III

PEMBAHASAN MASALAH

3.1 Ciri-ciri pasar persaingan sempurna

Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.

Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :

v Perusahaan adalah pengambil harga

Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.

v Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk

Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.

v Menghasilkan barang serupa

Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.

v Terdapat banyak perusahaan di pasar

Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.

v Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar

Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.



sumber:
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/

Pengembangan UKM

Membangun kemandirian UKM merupakan salah satu bentuk kewajiban kita, karena Rasulullah SAW dalam sebuah sabdanya menyatakan bahwa “kalian akan ditolong dengan sebab kaum dhuafa diantara kalian�. Tentu saja, untuk mengundang turunnya pertolongan Allah SWT, maka kita berkewajiban membantu kaum lemah di negeri ini dengan mengembangkan industri UKM secara bersama-sama.
Salah satu upaya konstruktif dalam menyelaraskan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan adalah dengan memberikan kesempatan kepada setiap individu dalam masyarakat untuk mengoptimalkan segala kemampuan dan produktivitasnya didalam mengelola berbagai sumberdaya yang ada. Upaya ini tidak akan terealisasikan jika tingkat pengangguran dan tenaga kerja yang memiliki skill yang rendah, masih berada pada level yang tinggi.
Instrument kebijakan yang biasanya diadopsi untuk mengurangi tingkat pengangguran adalah ekspansi permintaan agregat (aggregate demand) dan kebijakan industrialisasi, baik dalam skala modal besar maupun skala menengah. Bagaimana pun juga, kebijakan ini akan menjadi lebih efektif bila perspektif yang digunakan adalah dalam konteks pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pengembangan UKM (usaha kecil dan menengah). Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih besar pada sebagian besar masyarakat. Kondisi makroekonomi dan ketidakseimbangan eksternal, dimana tidak memungkinkan adanya perluasan permintaan agregat domestik secara signifikan, juga akan memperkuat kebijakan tersebut.
Mempromosikan UKM Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat memperhatikan kepentingan kaum lemah. Dalam QS 59 ayat 7 Allah SWT melarang berputarnya harta (modal) hanya dikalangan orang-orang kaya saja. Berdasarkan ayat ini, maka kita dapat mengambil pelajaran bahwasanya aktivitas perekonomian hendaknya melibatkan partisipasi aktif dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah, yang notabene mereka adalah mayoritas di suatu negara. Tidak hanya didominasi kelompok-kelompok elite saja.
Tentu saja pengembangan UKM sebagai institusi yang mampu mengaktifkan partisipasi masyarakat harus mendapat perhatian kita semua. Jika kita melihat kenyataan, maka pada umumnya negara-negara muslim di dunia saat ini berada dalam kategori negara berkembang, dimana mereka memiliki surplus jumlah tenaga kerja, kekurangan modal dan alat tukar perdagangan luar negeri, serta minimnya infrastuktur pendidikan dalam pengembangan teknologi. Dengan kondisi tersebut, maka pilihan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan pilihan yang sangat tepat dalam rangka mereduksi pengangguran dan menyerap angkatan kerja yang ada dengan membuka lapangan pekerjaan baru. Bahkan menurut Imam Hasan al-Bana --dalam diskusinya tentang reformasi ekonomi dalam ajaran Islam-- usaha kecil dan menengah ini akan mampu membantu menyediakan lapangan kerja produktif bagi keluarga miskin, dan kemudian akan meminimalisir tingkat kemiskinan yang ada.
Dr Muhammad Yunus pun menegaskan bahwa “upah pekerjaan bukanlah jalan `bahagia` dalam mereduksi kemiskinan, tetapi mengembangkan usaha sendiri (baca : memiliki usaha sendiri walau dalam level UKM) lebih memiliki potensi untuk mengembangkan basis aset seseorang.� Fakta juga membuktikan bahwa strategi industrialisasi dalam skala besar ternyata belum mampu menyelesaikan problematika pengangguran dan kemiskinan secara global. Bahkan dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Michigan State University, AS, di sejumlah negara, ternyata ditegaskan bahwa UKM telah memberikan kontribusi nyata yang sangat berharga didalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan (lihat M Umer Chapra dalam Islam and Economic Development).
Di samping itu, UKM ini pun mampu mengembangkan eksport dan mengoptimalkan SDM yang ada, walaupun dengan akses kredit yang sangat minim baik dari pemerintah maupun perbankan. Dalam studi tersebut, juga disimpulkan bahwa UKM ini telah secara konsisten mampu menghasilkan output per unit modal, lebih besar dengan dari apa yang telah dihasilkan oleh industri skala besar. UKM ini telah menjadi alat yang efektif didalam meningkatkan kontribusi sektor privat baik dalam pertumbuhan maupun pemerataan yang obyektif di negara-negara berkembang. Jika kita melihat pengalaman Jepang misalnya, maka salah satu kunci keberhasilan ekspor Jepang yang luar biasa tersebut adalah karena kemampuannya didalam membangun persaingan domestik diantara perusahaan-perusahaan yang memberikan sub kontrak pekerjaan mereka kepada industri UKM. Industri UKM di Jepang telah mampu menghasilkan 50 % dari total keseluruhan output industrinya, dan menyerap 75 % angkatan kerja Jepang. Begitu pula dengan bisnis retailnya, yang 75 persennya dikelola oleh usaha toko keluarga yang dilindungi oleh hukum.
Di Jerman sendiri pun, kesadaran untuk mengembangkan usaha kecil menengah semakin besar, karena ternyata industri rumah tangga mampu memainkan peran signifikan dalam perekonomian Jerman. Tetapi jika kita melihat kondisi Indonesia, maka kita akan sangat miris melihat kenyataan bahwa UKM ini belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah, padahal angka pengangguran kita sangat tinggi, yaitu 40 juta orang atau 18 % dari total keseluruhan jumlah penduduk.
Strategi Pengembangan UKM
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana mendorong perkembangan UKM ini di negara-negara muslim termasuk Indonesia? Tentu saja ini membutuhkan perubahan yang sangat revolusioner dalam lingkungan sosial ekonomi.
Pertama, harus ada perubahan gaya hidup dari ketergantungan terhadap produk impor menjadi kebiasaan mengkonsumsi produk domestik. Ini akan mendorong konsumsi produk dalam negeri yang akan menstimulasi berkembangnya industri dalam negeri.
Kemudian yang kedua, harus ada perubahan sikap dan kebijakan dari pemerintah didalam memandang UKM, bahwa UKM ini harus mendapat dukungan penuh.
Yang ketiga, industri UKM ini harus mendapat dukungan dalam mendapatkan input produksi yang lebih baik, teknologi yang tepat guna, teknik pemasaran yang efektif, dan pelayanan lain yang memungkinkan mereka memiliki kemampuan bersaing dengan industri besar, baik persaingan harga maupun kualitas.
Keempat, UKM ini harus mampu meningkatkan skill dan kemampuannya. Tentu saja pemerintah harus menyediakan fasilitas training yang memadai dan institusi pendidikan yang berkualitas.
Kelima, industri UKM ini harus diberi akses yang luas terhadap keuangan, dimana hal ini seringkali menjadi sumber masalah yang menghambat perkembangannya.
Kemudian yang keenam, pemerintah harus mampu mengeliminasi berbagai hambatan yang akan merintangi perkembangan dan ekspansi industri UKM. Pencapaian tujuan untuk substitusi impor dan promosi ekspor tidak akan dapat direalisasikan melalui pengembangan UKM jika industri ini tidak dibantu untuk mampu mengembangkan efisiensi teknologi yang memungkinkan mereka untuk bersaing secara efektif. Karena itu adalah langkah yang tepat jika dikembangkannya teknologi tepat guna yang berbasis sumberdaya lokal. Hal ini sangat menguntungkan karena membutuhkan modal yang minimal, cocok diterapkan di negara-negara berkembang yang masih memiliki kelemahan dalam institusi pendidikannya, dan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap teknologi impor. Industri UKM ini pun harus didorong untuk dapat berkembang di daerah pedesaan dan kota-kota kecil. Hal ini akan mengurangi perbedaan dan ketimpangan pendapatan secara regional, mereduksi konsentrasi penduduk di daerah kota-kota besar semata, meningkatkan pendapatan dan standar hidup, serta akan lebih memeratakan pendapatan dan kesejahteraan.

Ditulis oleh Irfan Syauqi Beik, Msc

Perusahaan yang Pailit dan Penyebabnya

Perusahaan yang Pailit
Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
...
Selanjutnya pada Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Berdasarkan ketentuan kedua pasal tersebut di atas, maka syarat-syarat yuridis agar suatu perusahaan dapat dinyatakan pailit adalah sebagai berikut :
a) Adanya utang;
b) Minimal satu dari utang sudah jatuh tempo;
c) Minimal satu dari utang dapat ditagih;
d) Adanya debitor;
e) Adanya kreditor;
f) Kreditor lebih dari satu;
g) Pernyataan pailit dilakukan oleh pengadilan khusus yang disebut dengan “Pengadilan Niaga”;
h) Permohonan pernyataan pailit diajukan oleh pihak yang berwenang;
i) Syarat-syarat yuridis lainnya yang disebutkan dalam Undang Undang Kepailitan;
Harus dapat dipahami perbedaan antara Bangkrut dan Likuidasi.
Kalau likuidasi itu penutupan atau penghentian aktifitas perusahaan, seluruh asetnya dijual kemudian dipake untuk bayar kewajiban-kewajibannya
Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar terhadap kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. Status legal bangkrut dapat disahkan oleh pengadilan, baik yang diajukan sendiri oleh perusahaan tersebut (debitor) atau oleh pihak ketiga (kreditor).
Perusahaan yang sudah mendapat status bangkrut oleh pengadilan masih dapat beroperasi seperti biasa, tetapi dibawah pengawasan pengadilan dan mendapatkan perlindungan terhadap kreditor mereka sampai kondisinya menjadi lebih baik. Perusahaan tersebut masih dapat keluar dari status bangkrut melalui beberapa cara:
1. restrukturisasi, sampai kembali menjadi profitable
2. di take over oleh pihak ketiga, bisa kreditornya, pesaing, dll
3. likuidasi atau stop operasi

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme